Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mencoret 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT) karena berbagai alasan. Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa dua caleg tersebut dicoret karena satu di antaranya diberhentikan dari partainya dan satunya lagi meninggal dunia. KPU Pangandaran akan menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan DCT untuk Pemilu 2024. Namun, kedua caleg yang dicoret tidak dapat digantikan oleh orang lain karena sudah masuk DCT. Demikian disampaikan Muhtadin, Selasa (23/1/2024).
KPU Pangandaran Hapus 2 Caleg dari DCT
Read Also
Recommendation for You
DAILYPANGANDARAN – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dalam Pemilihan Kepala Daerah atau…
DAILYPANGANDARAN – Organisasi sayap partai Satuan Relawan Indonesia Raya atau Satria cabang Kabupaten Pangandaran resmi…
DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mengumumkan bahwa terdapat dua pasang calon yang akan…
DAILYPANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memasuki kontes Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Barat…
DAILYPANGANDARAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat…