Kapuas Hulu (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf menyebutkan sebanyak 1.922 orang petugas ad hoc pemilihan umum (pemilu) seperti PPK dan PPS dijaminkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting bagi petugas pemilu karena tingkat risiko dalam penyelenggaraan pemilu cukup berat,” kata Muhammad Yusuf di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Berdasarkan catatan KPU Kabupaten Kapuas Hulu total petugas pemilu sebanyak 1.922 orang terdiri atas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretariat sebanyak 230 orang serta panitia pemungutan suara (PPS) dan sekretariat sebanyak 1.692 orang.
Yusuf menyebutkan sudah ada empat orang PPS meninggal dunia dan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Empat orang PPS yang meninggal dunia tersebut berada di Desa Entibab (Kecamatan Bunut Hilir), Desa Suka Maju (Kecamatan Mentebah), Desa Tanjung Karang (Kecamatan Putussibau Utara), dan Kelurahan Hilir (Kecamatan Putussibau Utara).
“Itulah salah satu manfaat dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan minimal santunan itu dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Nanda Shidiq Saputra mengatakan bahwa santunan kepada alih waris empat orang PPS di Kapuas Hulu masing-masing mendapatkan Rp42 juta.
Namun, ada juga petugas ad hoc yang juga sebagai perangkat desa sehingga mendapatkan manfaat juga untuk pemberi kerja pemerintah daerah sebesar Rp42 juta.
“Jadi, ada alih warisnya yang mendapatkan Rp84 juta,” ujar Nanda.
Dikatakan bahwa santunan sudah diberikan ke ahli waris, tinggal satu orang yang belum karena sedang lengkapi berkas. Namun, untuk simbolisnya menunggu waktu dari KPU.