Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menanggapi laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat kasus MBA. Menurut Asep, masalah ini telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD, sehingga ia mendorong agar Badan Kehormatan (BK) segera menggelar rapat dan konsolidasi untuk membahas aduan tersebut. Asep juga memberikan dukungan terhadap pengusutan kasus MBA oleh kepolisian, serta meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan dan program pemulihan ekonomi, mengingat kasus serupa tidak hanya terjadi di Pangandaran tetapi juga di daerah lain.
Dalam hal ini, Asep berharap agar Satgas PASTI memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Terkait keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta agar BK melakukan penyisiran untuk mengetahui apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif dalam mengajak orang lain bergabung. Meskipun belum dapat diprediksi sanksi yang akan diberikan bagi anggota dewan yang terbukti melanggar, Asep juga mengundang fraksi-fraksi untuk mengambil langkah-langkah internal terkait hal ini, karena menurutnya hal ini termasuk dalam ranah politis.












