Sejarah demokrasi di banyak negara menunjukkan bahwa transisinya tidak selalu berjalan mulus dan lurus. Demokrasi sering berkembang lewat tahapan naik turun, bahkan mengalami kemunduran sementara sebelum membentuk pola baru yang berbeda dari harapan awal masyarakat. Proses perubahan politik itu, menurut Huntington, punya watak gelombang, di mana demokrasi harus dilihat sebagai perjalanan panjang yang penuh adaptasi, terutama dalam hubungan antara unsur sipil dan militer dalam negara.
Perubahan hubungan sipil dan militer di Indonesia sejak berakhirnya era Orde Baru menjadi bagian penting dalam memahami dinamika demokratisasi nasional. Selepas jatuhnya Soeharto, demokrasi di Indonesia masuk dalam arus gelombang ketiga dunia. Namun, perkembangan demokrasi Indonesia tidak berjalan mulus ataupun merata. Tiap area dan isu mengalami laju perubahan yang berbeda, dengan kompromi-kompromi rapuh antar kepemimpinan sipil dan militer seringkali menjadi kunci kelangsungan sistem (Aspinall, 2005; Mietzner, 2012). Maka, untuk memahami karakter kepemimpinan militer yang dibutuhkan, kita harus melihat pada fase demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia, sebab kebutuhan dan tantangan tiap tahap sangat bervariasi.
Perjalanan demokrasi nasional sendiri dapat dibagi dalam tiga babak: masa transisi keluar dari otoritarianisme, fase konsolidasi awal, dan periode konsolidasi lanjutan yang kini disebut sejumlah pengamat sebagai masa rapuh, bahkan mengarah pada demokrasi yang tidak lagi sepenuhnya bebas. Fokus tulisan ini adalah pada jenis kepemimpinan militer dan perkembangan karakter yang diperlukan sepanjang ketiga fase itu.
Pada masa reformasi awal, tugas utama pemerintah dan masyarakat bukan sekadar memperkuat alat pertahanan negara, namun lebih mendesak untuk mendorong militer agar melepaskan cengkeraman politiknya. Harus ada upaya sistematis menarik militer dari arena politik, meruntuhkan sisa-sisa sistem lama, dan menanamkan prinsip subordinasi militer kepada otoritas sipil (Linz dan Stepan, 1996; Crouch, 2010). Dalam konteks ini, seorang Panglima TNI yang ideal bukanlah perwira penggerak perubahan radikal, melainkan penjaga stabilitas yang netral, taat aturan, dan tidak mencari pengaruh politik. Profesionalisme diartikan sebagai memastikan militer tetap menjadi penjaga pertahanan tanpa menjelma lagi aktor politik utama (Huntington, 1957).
Setelah gelombang pertama berhasil mengurangi dominasi politik militer, Indonesia pun beranjak ke tahap konsolidasi demokrasi. Pada periode ini, godaan untuk memperluas peran militer di luar pertahanan kerap muncul, dengan dalih stabilitas atau krisis yang menuntut kehadiran mereka (Croissant dkk., 2013). Walaupun prosedur dan aturan mulai terbentuk, substansi perubahan internal berjalan lamban, terutama dalam upaya mengatur kepentingan korps militer sendiri (Wardoyo, 2017). Maka dalam fase ini, sosok Panglima TNI yang dibutuhkan adalah yang mampu menjustifikasi perintah sipil secara tegas lewat jalur legalitas dan bukan hanya loyalitas personal.
Pengaturan hubungan sipil dan militer di tahap ini tidak bisa memakai pola patron-klien tradisional, karena justru bisa membuka peluang tafsir dan intervensi yang melebar dari militer (Feaver, 2003). Perlu ada pembatasan tegas wilayah sipil dan militer agar konsolidasi demokrasi bisa berlanjut ke tingkat berikutnya, baik secara substantif maupun prosedural.
Situasi saat ini memperlihatkan Indonesia tengah bergulat di fase ketiga, yaitu kondisi konsolidasi lanjut yang bersifat rapuh. Satu sisi, pemilu berjalan secara rutin, namun dari sisi kualitas, demokrasi konstitusional rentan tertekan oleh menguatnya kekuasaan eksekutif dan lemahnya fungsi koreksi kekuasaan (Power, 2018; Mietzner, 2020). Tantangan utama saat ini bukan lagi militer yang menentang pemerintah sipil, melainkan hubungan yang terlalu luwes antara elit sipil dan militer, di mana militer kerap diminta mengisi kekosongan kebijakan sipil (Aspinall dan Mietzner, 2019).
Dalam kondisi ini, keberhasilan reformasi normatif sebelumnya bisa runtuh jika tidak didukung oleh budaya internal baru dalam tubuh militer sendiri. Maka diperlukan sosok Panglima TNI yang, selain profesional dan netral politik, mampu menahan diri dari ekspansi peran ketika diminta turut serta oleh otoritas sipil—meskipun permintaan tersebut mendapat legitimasi hukum dan dukungan politik (Bruneau dan Croissant, 2019). Di sini, kepemimpinan diuji oleh godaan meluaskan peran institusi, bukan oleh perlawanan terbuka terhadap pemerintah sipil.
Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa pola kepemimpinan militer sangat beragam, mulai dari yang cekatan menerjemahkan agenda nasional menjadi aksi militer, hingga yang sangat teknokratis dan nyaris steril dari urusan politik dalam negeri. Ada pula tipe menengah yang memilih bekerja di level koordinatif lintas instansi namun minim insentif untuk memperbesar peran. Model kepemimpinan militer yang lebih sesuai untuk fase sekarang justru adalah mereka yang mampu menjaga capaian reformasi tetap utuh, tanpa memperlebar ruang militer di luar konteks pertahanan. Tipe ini lebih banyak bekerja di belakang layar dan justru perannya krusial dalam menghindari pencampuran kepentingan sipil dan militer secara berlebihan.
Kepemimpinan militer kini mesti mampu memadukan loyalitas prosedural pada Presiden dengan kehati-hatian kelembagaan yang jelas terukur. Peran non pertahanan hanya dilakukan dalam batas mendukung agenda nasional tanpa memperbesar porsi militer di luar pertahanan utama. Pemimpin yang ideal adalah yang menonjolkan kemampuan koordinasi, membangun sinergi antar matra, dan menahan diri dari godaan tampil di arena konflik sipil-politik.
Ujian terberat untuk kepemimpinan militer dewasa ini ialah menghadapi hubungan kolaboratif yang terlalu leluasa dengan elit sipil, tanpa melakukan intervensi liar ke urusan politik. Mampu bertindak efektif namun tetap paham batasan adalah kualitas utama yang diperlukan.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengevaluasi satu demi satu Panglima TNI era reformasi, baik dari Jenderal Wiranto hingga Jenderal Agus Subiyanto. Tujuan utamanya ialah menegaskan pentingnya menyesuaikan kepemimpinan militer dengan arus dan tantangan tiap fase demokrasi. Sudah menjadi konsensus nasional bahwa demokrasi adalah jalan hidup bangsa. Oleh karena itu, baik pemimpin sipil maupun militer harus menjadi acuan agar perjalanan demokrasi Indonesia tidak kembali mundur ke rezim otoriter.
Tantangan kini bukan lagi perlawanan kasar oleh militer, tetapi dinamika dukungan yang terlalu fleksibel dari militer terhadap sipil. Sebab itu, kualitas utama yang harus dimiliki pucuk pimpinan TNI hari ini adalah kemampuan institusional untuk menahan godaan ekspansi peran dan menjaga jalannya proses demokrasi tetap berada di rel kendali sipil yang demokratis.
Sumber: Kepemimpinan Militer Dan Seni Menahan Diri Dalam Konsolidasi Demokrasi Indonesia
Sumber: Kepemimpinan Militer Dan Seni Menahan Diri Di Era Konsolidasi Demokratik












