Presiden RI Prabowo Subianto baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh saat memperingati Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 menjadi dasar penganugerahan tersebut. Salah satu yang menerima gelar Pahlawan Nasional adalah almarhum Mochtar Kusumaatmadja yang diakui atas perjuangannya dalam Bidang Perjuangan Hukum dan Politik. Mochtar merupakan seorang ahli hukum internasional dan diplomat yang pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dan Menteri Kehakiman pada masa Orde Baru. Ia lahir di Jakarta pada 17 April 1929 dan memiliki latar belakang keluarga yang unik. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mochtar melanjutkan studi masternya di Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Laws (LL.M.). Mochtar juga terlibat dalam pengembangan konsep negara kepulauan yang kemudian diakui dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain itu, Mochtar dikenal sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia dan penggagas diplomasi budaya Indonesia di luar negeri. Ia juga berperan penting dalam menyelesaikan konflik antara Vietnam dan Kamboja yang menghasilkan Paris Peace Agreement. Meskipun telah pensiun, Mochtar tetap aktif di berbagai forum internasional dan sebagai pengajar di Universitas Padjadjaran. Ia wafat pada tahun 2021 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Dedikasi dan jasa-jasanya diakui melalui berbagai penghargaan dan pengakuan, termasuk penamaan gedung perpustakaan di Universitas Padjadjaran dan pemberian nama jalan di Bandung. Mochtar meninggalkan jejak penting dalam sejarah hukum dan diplomasi Indonesia serta dihormati atas kontribusinya yang berkelanjutan.












