Berita  

Harta Kekayaan Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto Terungkap

Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, menjadi sorotan setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025. Kemungkinan S. F. Hariyanto akan menggantikan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau telah mencuat.

KPK juga mempertimbangkan untuk memanggil individu yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. S. F. Hariyanto, yang merupakan putra daerah asli Riau, memiliki sejarah panjang dalam pemerintahan Provinsi Riau. Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur, beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan Penjabat Gubernur. Di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada tahun 2023, kekayaan S. F. Hariyanto mencapai Rp14,05 miliar dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

Selain itu, S. F. Hariyanto juga memiliki beberapa properti yang tersebar di Pekanbaru, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan. Asetnya termasuk satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2022 serta harta bergerak dan kas. Laporan tersebut menunjukkan bahwa S. F. Hariyanto tidak memiliki utang atau kepemilikan surat berharga. Total kekayaan beliau pada saat LHKPN dikeluarkan pada 14 Maret 2024 mencapai Rp14.052.491.162.

Dengan background pendidikan yang kuat dan pengalaman dalam pemerintahan Provinsi Riau, S. F. Hariyanto menjadi sosok yang berpotensi untuk memimpin Provinsi Riau. Kinerja dan integritasnya akan menjadi faktor penentu dalam membangun kepercayaan publik dan melanjutkan pembangunan daerah. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola kekayaan pribadi juga akan menjadi sorotan penting bagi masyarakat dan pihak berwenang.

Source link