Baru-baru ini, gelombang demonstrasi di Indonesia menghasilkan konsekuensi berat bagi lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai politik. Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan strategis antara Presiden Prabowo Subianto, pimpinan lembaga negara, dan ketua umum partai politik. Langkah tegas tersebut termasuk pencabutan keanggotaan, pengurangan tunjangan, dan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota dewan yang dianggap bersalah. Daftar lima anggota DPR yang dinonaktifkan termasuk Ahmad Sahroni dari Partai NasDem, Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional, dan Adies Kadir dari Partai Golkar.
Tindakan ini diambil untuk menegakkan disiplin, menjaga etika politik, serta meredakan keresahan publik. Presiden Prabowo menekankan pentingnya kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang, asalkan disampaikan secara damai. Langkah ini diharapkan memperkuat komitmen wakil rakyat dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini, partai politik memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pernyataan dan tindakan anggotanya tidak menyinggung perasaan rakyat dan sejalan dengan perjuangan partai. Penonaktifan ini merupakan langkah yang diambil dari ranah internal partai, bukan ketentuan UU, serta diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja anggota DPR RI.