Peringatan Hari Veteran Nasional diperingati setiap tanggal 10 Agustus sebagai penghormatan terhadap jasa para Veteran Republik Indonesia. Hari Veteran Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Peristiwa pembalikan markas Kolonel Gatot Subroto oleh pasukan Belanda yang dipicu oleh serangan Belanda memicu gencatan senjata di Surakarta pada 10 Agustus 1949.
Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam berbagai peristiwa keveteranan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia mendefinisikan Veteran RI sebagai mereka yang terlibat secara aktif dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat beberapa jenis Veteran RI, antara lain Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Veteran Perdamaian, dan Veteran Anumerta.
Para Veteran RI berhak mendapatkan berbagai hak, termasuk keringanan bayar PBB, biaya angkutan, pendidikan, jaminan kesehatan, pemakaman di Taman Makam Pahlawan, dan bimbingan usaha kecil dan menengah. Peringatan Hari Veteran Nasional telah dilaksanakan sejak tahun 2015, menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk menghargai para pejuang yang telah berjuang demi kedaulatan bangsa.