Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) telah terbukti memberikan manfaat lebih dari sekadar gizi bagi para pelajar, ibu hamil, dan balita—program ini juga menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan. Dalam kurun waktu tujuh bulan sejak diluncurkan, program ini telah menciptakan lapangan kerja langsung bagi 94.000 individu, tersebar di 2.391 Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Jumlah pekerjaan meningkat seiring dengan ekspansi unit SPPG di berbagai wilayah. Dari 7.000 pekerja pada bulan Januari, angka tersebut meningkat menjadi 68.000 pada bulan April, kemudian 72.000 menjelang akhir Juni, dan melonjak signifikan menjadi 94.000 menjelang akhir bulan Juli.
Penyerapan anggaran juga meningkat sejalan dengan hal tersebut. Perkiraan penyaluran dana sebesar IDR 1–2 triliun terjadi selama fase awal program (Januari–April), yang kemudian tumbuh menjadi IDR 4,4 triliun pada awal Juni, dan mencapai IDR 5,1 triliun menjelang akhir semester pertama 2025—setara dengan 7,1% dari total alokasi IDR 71 triliun yang diperuntukkan bagi program tersebut.
Menurut Fithra Faisal, Penasihat Senior di Kantor Komunikasi Presiden (PCO), program MBG telah memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi riil, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.
“Inisiatif ini membuka peluang ekonomi baru bagi komunitas lokal,” kata Fithra di Jakarta, Kamis (31 Juli).
Dia menambahkan bahwa penciptaan lapangan kerja diharapkan akan semakin meningkat di paruh kedua tahun ini, seiring dengan percepatan penyaluran anggaran. Semakin banyak SPPG yang didirikan dan semakin banyak penerima manfaat yang dilayani, semakin besar pula penyerapan fiskal dan potensi lapangan kerja.
Badan Gizi Nasional (BGN) memperkirakan bahwa pada bulan Agustus, Program MBG akan mencapai 20 juta penerima manfaat melalui 8.000 unit SPPG yang beroperasi. Berdasarkan proyeksi ini, penyerapan anggaran total diperkirakan mencapai IDR 8 triliun.
Untuk mendukung inklusi tenaga kerja lebih lanjut, BGN berencana merekrut staf dapur SPPG dari keluarga yang tinggal dalam kemiskinan ekstrim dan golongan pendapatan rendah (desil 1 dan 2). Dari 47 anggota staf yang biasanya diperkerjakan per unit SPPG, setidaknya 30% akan berasal dari rumah tangga yang rentan secara ekonomi.
Fithra melihat hal ini sebagai langkah strategis untuk membantu mengurangi kemiskinan ekstrim.
“Kebijakan ini memperkuat kapasitas operasional program, terutama dalam logistik dan manajemen, sambil secara bersamaan memberdayakan komunitas berpendapatan rendah,” demikian disimpulkan olehnya.


