Kopdes Merah Putih: Motor Ekonomi Desa yang Diusung Presiden

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden yang bertujuan untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memulai pengentasan kemiskinan dari tingkat desa/kelurahan. Program ini merupakan bagian dari trisula pengentasan kemiskinan yang diluncurkan di era pemerintahan Prabowo, dengan fokus pada kesehatan, pendidikan, dan aspek sosial-ekonomi.

Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak 27 Maret 2025. Program ini melibatkan 13 kementerian dan 2 badan serta dukungan dari para Gubernur, Walikota/Bupati, dan Kepala Desa untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi desa dan mengentaskan kemiskinan.

Pada tanggal 21 Juli 2025, akan diluncurkan 80.000 Kopdes Merah Putih, di mana 103 di antaranya akan menjadi model percontohan untuk melihat operasionalitasnya. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi tingkat kemiskinan.

Kopdes Merah Putih juga bertujuan untuk memberdayakan petani dan masyarakat desa dengan menyediakan akses terhadap layanan dan sumber daya yang dibutuhkan serta mempertahankan harga yang terjangkau bagi konsumen. Program ini akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama yaitu membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi. Dengan adanya fasilitas seperti kantor, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta distribusi logistik di Kopdes Merah Putih, diharapkan masyarakat desa akan lebih mudah mengakses kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan jaringan distribusi.

Source link