Prabowo dan MBS Teken Komitmen Investasi Senilai Rp437,8 T

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama dengan Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), telah menandatangani sejumlah perjanjian penting dengan total nilai USD 27 miliar atau sekitar Rp437,8 triliun. Penandatanganan ini terjadi dalam pertemuan resmi di Istana Al-Asam, Jeddah, yang menegaskan komitmen kedua negara dalam investasi strategis terutama di sektor energi bersih dan ekonomi digital.

Investasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia dan juga memperkuat sektor-sektor prioritas seperti energi, industri hilir, dan teknologi ramah lingkungan. Arab Saudi adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia di kawasan dengan total perdagangan bilateral mencapai sekitar USD 31,5 miliar atau Rp 502,7 triliun selama lima tahun terakhir. Kedua negara juga sepakat untuk memperluas volume perdagangan, meningkatkan kunjungan pejabat tinggi, dan mengadakan kegiatan bisnis bersama melalui Dewan Bisnis Saudi-Indonesia.

Selama kunjungan kenegaraan Prabowo, dibentuklah Supreme Coordination Council antara Saudi Arabia dan Indonesia. Dewan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dalam meningkatkan kerja sama lintas sektor dan diharapkan dapat menjadi platform utama dalam memantau pelaksanaan kemitraan strategis di masa depan.

Prabowo dan Pangeran MBS juga memperbincangkan kerja sama strategis di sektor energi, termasuk pengembangan rantai pasok, transisi energi bersih, teknologi hidrogen, dan konservasi energi. Mereka juga menekankan pentingnya kerja sama di sektor kesehatan terkait layanan kepada jemaah Haji dan Umrah, serta penguatan industri farmasi, vaksin, dan teknologi kesehatan.

Dalam kerangka hubungan internasional, Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk memperkuat koordinasi di berbagai forum global seperti G20, OKI, PBB, IMF, dan Bank Dunia, serta menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara bagi Palestina serta upaya penyelesaian damai konflik di kawasan.

Source link