Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Berita Terbaru

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura selama kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan rapat menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara sah merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh. Hasil keputusan ini didasarkan pada laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data terkait. Prabowo berharap kesepakatan ini dapat memberikan solusi damai bagi semua pihak serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link