Prabowo’s New Policy: Cash Aid for Low-Income Workers

Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional untuk mendukung pekerja berpenghasilan rendah. Program ini ditujukan kepada individu yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan dengan tujuan menguatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan akan menerima subsidi sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Total bantuan yang diterima adalah Rp600.000. Guru kontrak juga termasuk dalam program ini, dengan 565.000 guru honor diperkirakan akan menerima bantuan tunai langsung. Keputusan ini didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat. Program BSU merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah badai ekonomi global.

Source link