Keamanan data digital menjadi prioritas utama di era digital untuk mencegah risiko peretasan dan aksi phishing. Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru pada April 2025 untuk meningkatkan perlindungan data kepegawaian ASN dengan fitur Multi-Factor Authentication (MFA). Fitur ini mengharuskan seluruh PNS dan PPPK untuk mengaktifkannya guna melindungi integritas dan kerahasiaan data ASN.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan pentingnya data sebagai aset strategis dalam era digital untuk mendukung inovasi dan efisiensi. MFA ASN adalah metode pengamanan digital yang memperkuat perlindungan data kepegawaian dengan meminta pengguna melewati lebih dari satu tahapan verifikasi dalam mengakses layanan sistem BKN.
Langkah-langkah mengaktifkan MFA ASN melalui situs resmi BKN termasuk membuka browser dan login dengan akun MyASN, mengaktifkan fitur MFA, memindai kode QR, dan memasukkan kode OTP. Penting untuk diingat bahwa seluruh PNS dan PPPK wajib mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025 untuk tetap dapat mengakses data dan layanan kepegawaian melalui portal ASN Digital.
Dengan adanya MFA ASN, instansi pemerintah dapat mengurangi risiko kebocoran data dan memberikan perlindungan ekstra terhadap informasi penting. Kini, keamanan data kepegawaian menjadi lebih terjamin melalui langkah-langkah perlindungan yang tepat dan ketentuan yang jelas.