Prabowo Miskinkan Koruptor: Strategi Sita Aset Negara Terhadap Korupsi

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, memberikan pandangannya tentang tindakan korupsi di Indonesia dengan tegas. Beliau menekankan bahwa negara berhak untuk menyita aset yang dimiliki oleh para koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan adil. Saat berbicara dengan sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan urgensi pengembalian apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi.

Meskipun memperjuangkan langkah tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama terkait dengan keluarga koruptor. Menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara menyita aset yang tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.

Prabowo juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai legalisasi perampokan. Beliau menyoroti usaha para koruptor untuk mengelabui sistem hukum dan meminta penegakan hukum yang lebih tegas demi efek jera. Prabowo menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.

Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa langkah yang diambil harus memberikan efek jera yang nyata. Beliau menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang sebagai jalan untuk menghindari hukuman berat dan menekankan perlunya pemerintah untuk melakukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga mempertegas perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif sebagai langkah pencegahan korupsi di masa yang akan datang.

Source link