Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi dan hak asasi manusia yang harus dijaga. Peran pers sebagai penjaga kebenaran dan pengontrol kekuasaan tidak boleh dipandang sebelah mata. Namun, di berbagai belahan dunia, para jurnalis masih menghadapi berbagai ancaman dan tantangan serius dalam menjalankan tugas mereka.
Di Turki, jurnalis senior Ahmet Altan telah lebih dari 1.500 hari ditahan di penjara atas tuduhan terkait percobaan kudeta tahun 2016. Di Mesir, Mahmoud Hussein Gomaa terus diperpanjang penahanannya sejak 2016. Di Iran, Mohammad Mosaed dijatuhi hukuman penjara hampir lima tahun karena kritik terhadap pemerintah terkait penanganan Covid-19.
Solafa Magdy, seorang jurnalis lepas di Mesir, mengalami kondisi penahanan yang tidak manusiawi. Zhang Zhan, jurnalis independen di Tiongkok, dipenjara karena melaporkan situasi Covid-19 di Wuhan. Kasus-kasus ini menjadi pengingat tentang pentingnya melindungi kebebasan pers dan hak jurnalis untuk menyuarakan kebenaran.
Di Indonesia, kebebasan pers telah dijamin oleh undang-undang, namun tantangan masih ada. Diharapkan negara-negara di seluruh dunia semakin menyadari pentingnya melindungi jurnalis sebagai pilar demokrasi. Kebebasan pers adalah hak setiap individu untuk mendapatkan informasi yang jujur dan akurat. Mari bersama-sama mendukung dan melindungi kebebasan pers demi kebenaran dan keadilan.