Berita  

Panduan Praktis Pindah KK ke Luar Kabupaten/Kota 2025

Proses perpindahan domisili dengan mengganti Kartu Keluarga (KK) antar kabupaten atau kota memerlukan pemahaman yang tepat terhadap prosedur dan persyaratannya. Untuk memastikan kelancaran proses administrasi kependudukan, penting untuk memahami ketentuan yang berlaku dan mengikuti regulasi yang ada. Pengurusan perpindahan KK antar daerah dapat dilakukan melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) baik di daerah asal maupun di tujuan.

Adapun langkah-langkah dan dokumen yang diperlukan untuk mengurus perpindahan KK antar kabupaten atau kota, antara lain mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03), melampirkan fotokopi KK sebagai bukti data keluarga, serta memenuhi syarat-syarat lain sesuai dengan peraturan yang berlaku. Misalnya, jika ada anak di bawah 17 tahun yang tidak ikut pindah, harus ada kepala keluarga dewasa atau saudara yang bersedia menjadi kepala keluarga.

Selain itu, perlu juga diserahkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), surat pernyataan jika tinggal menumpang atau menyewa rumah, e-KTP sebagai bukti identitas, dan Kartu Indonesia Anak (KIA) jika diperlukan. Proses pengisian formulir, penerbitan KK baru, dan penyerahan dokumen lainnya juga harus dilakukan dengan tepat sesuai dengan instruksi yang telah ditetapkan.

Untuk mempermudah proses pindah KK, beberapa daerah telah menyediakan layanan pengurusan secara online. Pemohon dapat mengakses situs resmi Disdukcapil sesuai domisili untuk melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Pastikan untuk memeriksa apakah layanan online sudah tersedia di daerah Anda dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan memahami dan mengikuti prosedur yang benar, pengurusan perpindahan KK antar kabupaten atau kota dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini akan membantu memastikan bahwa semua dokumen kependudukan terkini dan sesuai dengan data yang benar. Jadi, pastikan untuk tetap memeriksa informasi terbaru terkait proses perpindahan KK untuk menghindari kendala administrasi di masa depan.

Source link