Pemerintah Indonesia mengambil langkah penting dengan mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025. Langkah ini diambil untuk mengakhiri paradoks yang terjadi di Indonesia. Menurut Hasan Nasbi, Indonesia memiliki potensi alam yang luar biasa dengan kepulauan terbesar, garis pantai terpanjang, dan sumber daya alam yang melimpah. Namun, masih terdapat ketimpangan dan daerah tertinggal dalam pembangunan. Pemerintah Indonesia berupaya menyelesaikan paradoks ini untuk mencapai kesejahteraan yang merata bagi rakyat Indonesia.
Dengan berdirinya Danantara, lembaga investasi ini akan fokus pada pengendalian industri strategis dan sumber daya alam sesuai dengan amanah Pasal 33 UUD 1945. Hasan menekankan bahwa ekspor sumber daya alam mentah mengakibatkan nilai tambah yang tidak maksimal bagi rakyat Indonesia. Danantara diharapkan dapat mendanai industri strategis seperti hilirisasi nikel dan kobalt serta pengembangan kecerdasan buatan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Peluncuran Danantara juga dianggap sebagai hadiah untuk ulang tahun Indonesia yang ke-80 tahun ini. Dengan aset yang dikelola sebesar Rp 14.000 triliun, Danantara diharapkan tidak hanya sebagai lembaga investasi, tetapi juga instrumen percepatan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Hilirisasi dianggap sebagai dukungan untuk kemajuan dan instrumen yang ditekankan dalam pembangunan sektor industri. Meskipun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, pemberlakuan Danantara diharapkan dapat membawa Indonesia menuju negara maju dengan kesejahteraan yang merata, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.