Danantara: Komitmen Presiden pada Akuntabilitas dan Transparansi

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, diumumkan akan dijalankan dengan tanggung jawab, akuntabel, dan transparan oleh Presiden Prabowo Subianto. Komitmen Presiden dalam memerangi korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih ditegaskan melalui BPI Danantara, atau Danantara Indonesia Sovereign Fund, yang akan mengikuti 24 Prinsip Santiago, panduan global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko bagi dana kekayaan negara. Kepentingan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam administrasi Danantara juga ditekankan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

Sistem pengawasan berlapis untuk Danantara telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantau dan Akuntabilitas, dengan tujuan memastikan badan tersebut dikelola dengan integritas tinggi dan akuntabilitas yang tinggi. Dalam acara peresmian Danantara, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya lembaga ini sebagai implementasi dari Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan bahwa sumber daya alam harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat, termasuk dengan penugasan tokoh bangsa sebagai penasihat lembaga untuk memastikan integritas dan cinta Indonesia.

Dengan aset Indonesia sebesar Rp14 ribu triliun yang dikelola oleh Danantara, lembaga ini diharapkan dapat berperan tidak hanya sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan pembangunan untuk mencapai kemandirian dan kemajuan Indonesia pada tahun 2045. Prinsip-prinsip dan komitmen ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dan keberhasilan Danantara sebagai salah satu lembaga keuangan terkemuka di Indonesia.

Source link