Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan disalurkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pengumuman ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang telah menanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih matang dan merayakan Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan ini pasti disambut baik oleh banyak pihak yang telah menantikan kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga langkah ini akan memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline for Eid Al-Fitr Holiday Allowance Disbursement – PrabowoSubianto.com

Read Also
Recommendation for You
President Prabowo Subianto is dedicated to improving the lives of the less fortunate by implementing…
Presiden Prabowo Subianto, melalui berbagai program yang digagasnya, berkomitmen memuliakan masyarakat miskin sekaligus membuka jalan…
President Prabowo Subianto recently shared about his successful negotiations with U.S. President Donald Trump on…
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintahnya telah mencapai kesepakatan penting dengan Amerika Serikat untuk…
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa pertemuan dengan pemimpin Uni Eropa di Brussels menghasilkan kemajuan…