Prabowo Subianto: Strengthening National Defence for People

Pertemuan Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor dipimpin oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Prabowo menegaskan pentingnya pertahanan nasional sebagai landasan bagi negara dan menekankan pada perlindungan rakyat sebagai tujuan nasional Indonesia berdasarkan Konstitusi 1945. Dewan Pertahanan Nasional memiliki mandat yang lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, khususnya pasal 15, namun baru diwujudkan pada tahun 2024 melalui Peraturan Presiden No. 202. Dewan tersebut memiliki peran dalam menyusun kebijakan pertahanan nasional selama 5 tahun. Saat ini, proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan dukungan dari tiga wakil dan sekretariat. Lupad untuk melihat sumber asli artikel ini.