Berita  

Kepala Daerah di Jabar yang Gagal Dilantik: Penemuan Menjanjikan

Kepala Daerah di Jabar yang Gagal Dilantik: Penemuan Menjanjikan

Pemilihan kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 di Indonesia telah mencapai titik terang dengan kesepakatan antara DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu. Mereka sepakat untuk melantik seluruh kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 6 Februari 2025. Pelantikan ini akan berlangsung di Jakarta dan melibatkan Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan posisi sejenis dari seluruh Indonesia.

Namun, di Provinsi Jawa Barat, terdapat 11 kepala daerah terpilih dari 27 kabupaten/kota yang belum dapat dilantik karena masih terkait dengan sengketa hasil Pilkada di MK. Mereka harus menunggu keputusan hukum final sebelum perayaan kemenangan mereka dibenarkan. Kasus sengketa tersebut terbagi menjadi sembilan kasus terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta dua kasus terkait pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ada beberapa nama kepala daerah terpilih di Jawa Barat yang tertunda pelantikannya karena terlibat dalam sengketa hasil Pilkada di MK. Nama-nama tersebut antara lain Asep Japar – Andreas (Sukabumi), Dadang Supriatna – Ali Syakieb (Bandung), Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe (Bekasi), Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi (Cianjur), Reynaldi Putra – Agus Masykur Rosyadi (Subang), Supian Suri – Chandra Rahmansyah (Depok), Imron – Agus Kurniawan Budiman (Cirebon), Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz (Tasikmalaya), Rudy Susmanto – Ade Ruhandi (Bogor), Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail (Bandung Barat), dan Citra Pitriami – Ino Darsono (Pangandaran).

Keputusan MK terhadap sengketa ini akan menentukan kelanjutan proses pelantikan kepala daerah tersebut. Jika gugatan ditolak, mereka dapat segera dilantik setelah putusan final. Namun, jika MK menyatakan pelanggaran yang signifikan, pemungutan suara ulang mungkin diperintahkan, dan pelantikan akan ditunda hingga proses itu selesai. Bagi daerah tanpa sengketa, pelantikan akan tetap berlangsung sesuai jadwal untuk memastikan kelancaran pemerintahan di tingkat daerah.