Pada tanggal 21 Januari 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto tentang sejumlah prestasi dan kebijakan strategis di sektor perumahan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Maruarar menyampaikan kemajuan pembangunan di Ibukota Negara Kepulauan (IKN) dan Kemayoran, serta kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.
Dia melaporkan bahwa 27 menara dan sejumlah rumah di IKN telah selesai dan siap diresmikan, serta pembangunan yang berlangsung di Desa Atlet Kemayoran. Maruarar juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar kebijakan perumahan memberikan prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama kementerian lain merancang kebijakan konkret untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penghapusan Biaya Persetujuan Bangunan (PBG) atau IMB. Selain itu, juga diumumkan penghapusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR dengan pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan.
Kebijakan ini bertujuan untuk membantu kalangan kecil dengan pendapatan rendah dan mendukung pembangunan perumahan yang pro-rakyat. Proses perizinan juga telah disederhanakan untuk mempercepat proses perijinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.