Romy Soekarno, anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), telah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp14.839.736.464 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan harta kekayaan ini dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 24 September 2024. Romy Soekarno, cucu dari Presiden pertama RI Soekarno, adalah anggota DPR RI periode 2024-2029 yang mewakili Dapil VI Jawa Timur. Harta kekayaannya mencakup tanah, bangunan senilai Rp9,5 miliar, dua mobil Mercedes Benz S 400 L AT (V222) dan Toyota Alphard 2.5 G AT senilai Rp700 juta dan Rp935 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar. Selain itu, ia memiliki kas setara kas sebesar Rp504 juta tanpa memiliki hutang. Pengumuman rincian harta kekayaan Romy Soekarno merupakan kewajiban berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 dan dapat diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.
“Harta Kekayaan Romy Soekarno: Pengungkapan LHKPN yang Menjanjikan”
Read Also
Recommendation for You

Sari Yuliati kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan Mukhtarudin yang dilantik…

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dalam peringatan Hari Pahlawan…

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan…

Pada peringatan Hari Pahlawan 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para…





