Agustina Wilujeng Pramestuti, seorang anggota DPR RI dari partai PDI-P yang saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Semarang dalam Pilkada 2024 harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN)nya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasangan calon nomor urut satu, Agustina-Iswar, masuk dalam posisi unggul dalam perolehan suara dibandingkan dengan lawan mereka, Yoyok-Joko. Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada Maret 2024 untuk periode 2023, harta kekayaan Agustina mencapai Rp9.556.078.483 atau sekitar Rp9,5 miliar.
Harta kekayaan Agustina sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan di Semarang dan Sragen dengan total nilai Rp9,8 miliar. Selain itu, Agustina juga memiliki sembilan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp1,7 miliar, serta harta bergerak lainnya, surat berharga, dan kas atau setara kas dengan nilai masing-masing Rp192 juta, Rp78 juta, dan Rp1,2 miliar. Namun, harta kekayaan tersebut telah berkurang karena terdapat beban hutang sebesar Rp2,9 miliar.
Data LHKPN yang dirilis oleh KPK juga memuat rincian harta kekayaan Agustina, seperti aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp9.809.762.950, alat transportasi dan mesin senilai Rp1.177.000.000, serta harta bergerak lainnya, surat berharga, dan kas dan setara kas. Total harta kekayaan Agustina setelah dikurangi hutangnya mencapai Rp9.556.078.483.
Sejauh ini, Agustina Wilujeng Pramestuti bersama dengan pasangannya Iswar Aminuddin dalam Pilkada 2024 terlihat mendapatkan dukungan yang solid dari masyarakat Semarang. Inilah yang menjadi faktor pendukung bagi pasangan calon ini dalam meraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada Kota Semarang.