Said Abdullah mencatat rekor sebagai calon legislatif dengan perolehan suara tertinggi di Indonesia, mengumpulkan 528.815 suara di daerah pemilihan Jawa Timur XI untuk periode 2024-2029. Sebagai anggota DPR RI yang telah menjabat empat periode dan saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR, kekayaan yang dimilikinya sejalan dengan suara yang diraih pada Pemilu tersebut. Data LHKPN yang ia laporkan menunjukkan harta kekayaan yang dimilikinya, yang merupakan kewajiban bagi anggota DPR RI. LHKPN adalah laporan wajib dari penyelenggara negara mengenai harta kekayaannya. Kekayaan Said Abdullah yang dilaporkan mencapai Rp101,9 miliar, terbagi ke dalam aset tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, kas, dan aset lainnya. Setelah dikurangi hutang, total kekayaannya adalah Rp101.977.446.556. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan para penyelenggara negara, seperti yang diharapkan oleh KPK.
Penemuan Kekayaan Said Abdullah: Wawasan Menjanjikan
Read Also
Recommendation for You
Tahun 2025 akan menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia yang suka bepergian ke luar negeri….
Hasjim Djalal, seorang diplomat senior dan pakar hukum laut Indonesia, meninggal dunia pada Minggu (12/1)…
ANTARA merupakan kantor berita terkemuka di Indonesia yang didirikan pada tanggal 13 Desember 1939 oleh…
Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) kembali membuka kesempatan lowongan kerja untuk lulusan D4 hingga S2 melalui…
Effendi Simbolon, mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP), baru-baru ini mengeluarkan seruan agar Megawati Soekarnoputri, Ketua…