Said Abdullah mencatat rekor sebagai calon legislatif dengan perolehan suara tertinggi di Indonesia, mengumpulkan 528.815 suara di daerah pemilihan Jawa Timur XI untuk periode 2024-2029. Sebagai anggota DPR RI yang telah menjabat empat periode dan saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR, kekayaan yang dimilikinya sejalan dengan suara yang diraih pada Pemilu tersebut. Data LHKPN yang ia laporkan menunjukkan harta kekayaan yang dimilikinya, yang merupakan kewajiban bagi anggota DPR RI. LHKPN adalah laporan wajib dari penyelenggara negara mengenai harta kekayaannya. Kekayaan Said Abdullah yang dilaporkan mencapai Rp101,9 miliar, terbagi ke dalam aset tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, kas, dan aset lainnya. Setelah dikurangi hutang, total kekayaannya adalah Rp101.977.446.556. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan para penyelenggara negara, seperti yang diharapkan oleh KPK.
Penemuan Kekayaan Said Abdullah: Wawasan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden yang berasal…

Komunikasi politik adalah istilah yang digunakan dalam paduan kajian ilmu komunikasi dan politik yang berkaitan…

Di dalam sistem pemerintahan Indonesia, kekuasaan negara terbagi menjadi tiga cabang utama: lembaga eksekutif, legislatif,…

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah dua lembaga penting dalam sistem…