Mathius Derek Fakhiri, mantan Kapolda Papua, telah mengumumkan pencalonannya sebagai Gubernur Papua dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasangan calon yang diajukan adalah Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai calon Wakil Gubernur, yang didukung oleh koalisi partai terdiri dari Demokrat, Perindo, PKB, PAN, PSI, Buruh, Hanura, PBB, PKN, PKS, Gerindra, PPP, Gelora, Garuda, Ummat, Golkar, dan Nasdem. Sebelum menjadi Gubernur, Mathius Derek Fakhiri menjabat sebagai Kapolda Papua sebelum digantikan oleh Brigjen Pol. Patrige Renwarin. Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiban bagi semua calon pejabat negara, termasuk Mathius Fakhiri, untuk menjaga transparansi kekayaan mereka. LHKPN adalah inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi. Kekayaan terakhir yang dilaporkan oleh Mathius Fakhiri pada Maret 2024 mencapai Rp 17,4 miliar, terdiri dari aset seperti tanah, bangunan, alat transportasi, dan kas. Keberhasilan Mathius Fakhiri dalam melaporkan kekayaannya yang bersih dan transparan diharapkan dapat menciptakan contoh tata kelola yang baik bagi calon pemimpin daerah.
“Harta Kekayaan Mathius Fakhiri: Analisis LHKPN”
Read Also
Recommendation for You

Sari Yuliati kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan Mukhtarudin yang dilantik…

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dalam peringatan Hari Pahlawan…

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan…

Pada peringatan Hari Pahlawan 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para…





