Muhammad Nasir akan maju sebagai Calon Gubernur Riau berdasarkan rekomendasi Partai Demokrat dan dewan pimpinan pusat Partai Amanat Nasional (PAN). Pasangannya adalah Muhammad Wardan sebagai wakil gubernur dalam Pilkada Riau 2024. Sebelumnya, Muhammad Nasir telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode dari 2009 hingga 2024, mewakili daerah pemilihan Riau II dan berada di komisi VII yang menangani energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.
Sebagai bagian dari kewajiban dalam pemilihan kepala daerah, Muhammad Nasir telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan total kekayaan mencapai Rp7.082.488.447 per 14 Agustus 2024. Harta kekayaannya mencakup tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak, simpanan kas, dan hutang. Rincian aset tanah dan bangunan termasuk tanah di Simalungun dan Pekanbaru dengan total senilai Rp7.319.000.000. Selain itu, memiliki alat transportasi seperti mobil Toyota Land Cruiser Jeep, Lexus RX 270, dan Alpard type G bensin. Total kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp875.000.000 dan kas serta setara kas senilai Rp1.440.000.000.
Meskipun memiliki hutang senilai Rp5.401.511.553, total kekayaan bersih Muhammad Nasir mencapai Rp7.082.488.447. Data ini didasarkan pada LHKPN yang telah diajukan. Hal ini menunjukkan kepemilikan dan kewajiban keuangan yang dimiliki oleh Muhammad Nasir dalam konteks pemilihan Gubernur Riau.