Luluk Nur Hamidah, anggota DPR yang sedang maju di Pilkada Jawa Timur, diusung oleh PKB sebagai Calon Gubernur berpasangan dengan Lukmanul Khakim untuk Pilkada Jawa Timur 2024. Sebagai calon pejabat publik, Luluk Nur Hamidah telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN adalah laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan mereka saat pertama kali menjabat dan dalam situasi mutasi, promosi, atau pensiun. Selain itu, kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Laporan baru yang disampaikan oleh Luluk Nur Hamidah pada 7 Maret 2024 mengungkapkan total kekayaannya sebesar Rp6,1M. Kekayaan tersebut terbagi ke dalam beberapa aset yang meliputi tanah, bangunan, alat transportasi, mesin, dan lainnya. Setelah dikurangi hutang sebesar Rp300.000.000, total kekayaan yang dilaporkan oleh Luluk Nur Hamidah adalah sebesar Rp6.175.532.994. LHKPN menjadi bagian penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan KPK berperan dalam memastikan ketaatan pejabat negara dalam memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaan mereka.
Berapa Kekayaan Cagub Jatim Luluk Nur Hamidah? Analisis Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA)…

Jenderal (Purn) TNI Wiranto dan keluarga sedang berduka atas kepergian istri tercintanya, Rugaiya Usman. Rugaiya…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia hari ini….

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein, atau yang lebih dikenal dengan Abdullah II, akan melakukan kunjungan…

Sari Yuliati kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan Mukhtarudin yang dilantik…







