Agus Joko Pramono: Klarifikasi Isu Transaksi Rp115 Miliar
Jakarta, KompasTV – Klarifikasi Agus Joko Pramono
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, mengangkat isu tentang transaksi mencurigakan senilai Rp115 miliar dalam sesi tanya jawab dengan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono. Isu tersebut mencuat pasca-sertijab anggota BPK Slamet Edy Purnomo, yang menarik perhatian publik dan media.
“Saya tidak pernah ada transaksi Rp115 miliar itu. Saya berharap pengiriman bunga itu tidak
mempengaruhi kredibilitas saya,” ujar Agus di DPR, Selasa (19/11/2024).
Agus Joko Pramono Tegaskan Integritas
Dalam klarifikasinya, Agus Joko Pramono, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut. Pernyataan ini dimaksudkan untuk menjaga kredibilitasnya sebagai kandidat pimpinan KPK.
Kekecewaan terhadap Sikap KPK
Agus juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap KPK, yang pernah memanggilnya sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Rizal Zalil, mantan anggota BPK. Ia merasa tidak mendapatkan pemberitahuan yang memadai mengenai perannya sebagai saksi meringankan.
“Saya cukup kecewa dengan sikap KPK saat itu, karena saya tidak diberitahu jadi saksi meringankan,”
jelasnya.
Kasus Rizal Zalil dan Implikasinya
Kasus Rizal Zalil menjadi salah satu isu penting yang memengaruhi citra BPK di mata publik. Agus Joko Pramono, sebagai salah satu mantan pemimpin di BPK, merasa perlu memberikan penjelasan untuk menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas dalam pemberantasan korupsi.