Berita  

“Harta Kekayaan Meutya Hafid: Penemuan yang Menjanjikan”

“Harta Kekayaan Meutya Hafid: Penemuan yang Menjanjikan”

Meutya Viada Hafid telah resmi dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Beliau memiliki latar belakang dalam bidang komunikasi dan media, sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis televisi sebelum bergabung dengan Partai Golkar dan menjadi anggota DPR RI. Meutya Hafid telah menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI yang mengurusi pertahanan, luar negeri, komunikasi, informatika, dan intelijen periode 2019-2024.

Sebagai seorang pejabat negara, Meutya Hafid telah menyampaikan laporan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di bawah KPK. Total harta kekayaannya senilai Rp18.728.216.636 per 22 Juli 2024, yang mencakup aset berupa tanah, bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas, serta harta lainnya.

Rincian harta kekayaan Meutya Hafid termasuk tanah dan bangunan dengan total nilai Rp20.437.120.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp625.000.000, dan harta bergerak lainnya senilai Rp198.000.000. Selain itu, beliau juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp6.068.096.636. Namun, Meutya Hafid memiliki utang sebesar Rp8.600.000.000, sehingga total harta kekayaannya setelah dikurangi utang adalah Rp18.728.216.636.

Semua data ini tersedia dalam LHKPN dan merupakan upaya transparansi dari pejabat negara dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik. Meutya Hafid terus mematuhi aturan tersebut sebagai tanggung jawabnya sebagai seorang menteri di Indonesia.