Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk sang ajudan, yakni Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disapa Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih.
Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara pada 14 April 1989 itu merupakan seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat berdarah Jawa-Minahasa.
Mayor Teddy berasal dari keluarga militer. Ayahnya Kolonel Inf. (Purn) Giyono dan Ibunya Mayor Caj (K) Patris R.A. Rumbayan.
Kariernya dimulai pada tahun 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah, sebagai Komandan Peleton 3,2,1 di Kopassus sebelum ditunjuk menjadi Ajudan Kepala Staf Umum TNI dan beberapa jabatan militer lain, termasuk Asisten Ajudan Presiden Joko Widodo dan Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Tidak hanya lulusan Akademi Militer, Mayor Teddy juga meraih gelar S1 Program Studi Hubungan Internasional dari Universitas Jenderal Achmad Yani pada tahun 2012, kemudian gelar S2 Kajian Terorisme dari Universitas Indonesia di tahun 2021.
Selain pendidikan formal, dirinya juga sempat mengikuti berbagai kursus militer spesialis di Kopassus bahkan sekolah intelijen di Australia tahun 2015.
Selanjutnya, ia pernah mengikuti berbagai sekolah spesialis di Amerika Serikat seperti US Army Infantry School, Airbone School, Air Assault School, dan terutama Ranger School pada tahun 2020.
Bahkan saat menempuh pendidikan di US Army Infantry School dan lulus tahun 2019, Teddy lulus dengan predikat International Honor Graduate di antara 185 siswa, yang terdiri dari 171 perwira Amerika dan 14 perwira asing.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sempat memutasi Teddy menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu melalui Keputusan Kasad nomor Kep. 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024. Namun, Teddy tetap setia mendampingi Prabowo sebagai Ajudan Menhan.
Kini, Mayor Teddy menerima tugas baru sebagai Sekretaris Kabinet. Tugas Teddy di Sekretariat Kabinet antara lain melaksanakan misi Presiden dan Wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas.
Kemudian, Sekretaris Kabinet juga bertugas untuk memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan, seperti memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024