Pentingnya Memiliki Komisioner Berlatarbelakang Auditor di KPK

Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas

Upaya penanggulangan korupsi memerlukan kepemimpinan yang kuat dan berkualitas. Selain individu yang berlatar belakang hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu memiliki pimpinan yang memiliki kemampuan seorang Auditor.

Dalam proses pemilihan calon pimpinan (capim) KPK saat ini, terdapat tiga nama yang berpengalaman dalam bidang Pemeriksaan, yaitu Agus Joko Pramono, I Nyoman Wara, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. Ketiganya memiliki keahlian yang akan berguna dalam upaya pemberantasan korupsi di masa depan di Indonesia.

Keenam mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang keuangan. Ketiganya merupakan alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Agus Joko Pramono adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013-2019 dan Wakil Ketua BPK tahun 2019-2023.

Sementara itu, I Nyoman Wara adalah Auditor Utama di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Michael Rolandi lebih banyak bergerak di pemerintahan daerah.

Komisioner Auditor: Perisai KPK dalam Memerangi Korupsi

Ketiganya memiliki pengalaman yang sama baik di tingkat nasional, tetapi Agus Joko Pramono memiliki pengalaman tambahan yang baik juga di tingkat internasional. Agus Joko Pramono pernah menjadi Wakil Ketua Komite Penasihat Pemeriksaan Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN-IAAC) dan Anggota Dewan Inisiatif Pengembangan Intosai (IDI).

UN-IAAC adalah lembaga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memberikan saran kepada Sekretaris Jenderal PBB melalui Majelis Umum PBB. Sementara IDI adalah lembaga Intosai (Organisasi Internasional tentang Institusi Pemeriksaan Tingkat Tinggi) yang bertugas mendukung pengembangan kapasitas audit, terutama di negara-negara berkembang yang berbasis di Norwegia.

Intosai sendiri adalah badan internasional yang terdiri dari lembaga pemeriksa keuangan di seluruh dunia yang berkantor pusat di Wina, Austria.

Keberadaan komisioner KPK dengan latar belakang auditor terbukti penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan.

Sepanjang sejarah kepemimpinan KPK, terdapat beberapa komisioner yang memiliki pengalaman dalam audit keuangan, termasuk Alexander Marwata (2015-2019 dan 2019-2024), yang sebelumnya bekerja sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas

Selain Alexander, pada periode awal KPK (2003-2007), Erry Riyana Hardjapamekas dan Sjahruddin Rasul juga membawa pengalaman di bidang keuangan dan audit. Pengalaman ini membantu memperkuat kapasitas investigasi KPK dalam mengidentifikasi dan mengatasi korupsi yang melibatkan kejahatan keuangan yang kompleks.

Pimpinan dengan latar belakang audit keuangan memungkinkan KPK untuk lebih mendalam dalam menganalisis laporan keuangan, memastikan tidak ada aliran dana yang mencurigakan, serta memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi pelanggaran.

Memiliki pimpinan KPK dengan pengalaman dalam audit keuangan tentu akan meningkatkan kinerja lembaga antikorupsi ini. Sosok pimpinan yang berpengalaman dalam audit keuangan dengan reputasi yang kuat, baik di dalam maupun di luar negeri, dibutuhkan untuk membawa KPK menuju kinerja yang lebih baik.

Maka dari itu, dibutuhkan calon pemimpin yang menawarkan jaminan bahwa KPK akan dipimpin oleh individu yang tidak hanya kompeten tetapi juga berkomitmen untuk secara serius melawan korupsi.

Integritas dan kapasitas pemimpin KPK sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat beroperasi secara optimal dalam memerangi korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Penulis: Bonni Irawan

Sumber:

Source link