I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses ke pendidikan.
– Menyediakan fasilitas pendidikan dan infrastruktur.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi link dan match untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Menyediakan makanan bergizi untuk siswa di semua tingkat pendidikan (taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil/ibu menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Memperbaiki akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Proteksi Sosial:
– Meningkatkan target program proteksi sosial.
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program proteksi sosial.
– Memperkuat efektivitas desain program dan implementasinya, mempercepat kelulusan dari kemiskinan.
– Memperkuat proteksi sosial seumur hidup untuk mengantisipasi populasi yang menua.
– Memperkuat skema proteksi sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk area IKN, serta proyek infrastruktur PPP.
V. Prioritas Anggaran Keamanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
– Memperbaiki kualitas konsumsi pangan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan lumbung pangan masyarakat.
– Memperkuat institusi, pembiayaan, dan perlindungan usaha pertanian.
VI. Prioritas Anggaran Hulu Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan hulu industri berbasis mineral dan hulu industri berbasis pertanian.
– Juga termasuk peningkatan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, percepatan penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan penggunaan teknologi industri.
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerjasama internasional untuk mempercepat industri hulu, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi sirkular.
– Kebijakan termasuk meningkatkan kemudahan berusaha, mengembangkan peta peluang investasi, dan mendukung fasilitas bea cukai.
VIII. Prioritas Anggaran Pengembangan Gender:
– Diarahkan melalui Strategi Gender Mainstreaming (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pengembangan, meningkatkan kualitas hidup dan peran wanita dalam berbagai bidang, serta mengurangi kekerasan terhadap wanita.
– Kebijakan meliputi:
– Meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan bagi wanita.
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian.
– Memperkuat kepemimpinan wanita dalam pengambilan keputusan.
– Meningkatkan partisipasi aktif wanita di pasar kerja dan ekonomi.
Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesign of Planning and Budgeting System (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip value for money dalam semua tahapan perencanaan dan anggaran serta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan aktivitas lintas kementerian/lembaga melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dengan memperhatikan aspek spasial.