Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memastikan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik berat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memengaruhi pencalonan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju. Hal itu ditegaskan Komandan Tim Advokasi TKN Prabowo-Gibran Hinca Panjaitan di Jakarta, Selasa (7/11). (Khaerul Izan /Rio Feisal /Agha Maulana/Nusantara Mulkan)
TKN Prabowo-Gibran menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tidak berpengaruh

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan penyegaran di TNI dengan merotasi dan memutasi 86 perwira…

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan perubahan di jajaran TNI dengan merotasi dan memutasi…

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan perombakan di jajaran TNI dengan melakukan rotasi dan mutasi…

Pangkat di dalam dunia militer memegang peran penting dalam menunjukkan tingkat kepemimpinan seseorang. Salah satu…