ANTARA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan DKPP untuk membahas penyelarasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Salah satu poin yang dibahas yakni penyelarasan aturan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. (Walda Marison /Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)
Home
Berita
Pembahasan KPU dan DPR mengenai Perubahan Peraturan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pembahasan KPU dan DPR mengenai Perubahan Peraturan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Read Also
Recommendation for You
Dewi Soekarno memiliki kehidupan yang menarik dan kontroversial, khususnya setelah dijatuhi denda oleh Pengadilan Buruh…
Indonesia meratapi kehilangan seorang tokoh jurnalistik terkemuka, H.M. Alwi Hamu, yang meninggal pada Sabtu (18/1)…
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia telah selesai dilaksanakan pada 27 November 2024 sebagai…
Tahun 2025 akan menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia yang suka bepergian ke luar negeri….
Hasjim Djalal, seorang diplomat senior dan pakar hukum laut Indonesia, meninggal dunia pada Minggu (12/1)…