ANTARA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan DKPP untuk membahas penyelarasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Salah satu poin yang dibahas yakni penyelarasan aturan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. (Walda Marison /Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)
Home
Berita
Pembahasan KPU dan DPR mengenai Perubahan Peraturan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pembahasan KPU dan DPR mengenai Perubahan Peraturan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA)…

Jenderal (Purn) TNI Wiranto dan keluarga sedang berduka atas kepergian istri tercintanya, Rugaiya Usman. Rugaiya…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia hari ini….

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein, atau yang lebih dikenal dengan Abdullah II, akan melakukan kunjungan…

Sari Yuliati kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan Mukhtarudin yang dilantik…







