ANTARA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan DKPP untuk membahas penyelarasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Salah satu poin yang dibahas yakni penyelarasan aturan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. (Walda Marison /Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)
Home
Berita
Pembahasan KPU dan DPR mengenai Perubahan Peraturan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pembahasan KPU dan DPR mengenai Perubahan Peraturan Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Read Also
Recommendation for You

Formasi 17-8-45 Paskibraka: Sejarah dan Makna di Baliknya Formasi Paskibraka 17-8-45: Keterkaitan Membangkitkan Semangat Kemerdekaan…

Paskibra vs Paskibraka: Perbedaan dan Tugasnya Jakarta (ANTARA) – Paskibra dan Paskibraka keduanya berkaitan dengan…

Sayuti Melik: Sosok Penting di Balik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Sayuti Melik adalah salah satu tokoh…

Siapa Saja Tokoh yang Terlibat dalam Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Jakarta (ANTARA) – Teks…

Paskibraka Nasional 2026: Uang Saku, Bonus, dan Penghargaan Jakarta (ANTARA) – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka…







