– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan sistem prioritas khusus akan diberikan bagi pemilih difabel saat menunggu antrian, di hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. KPU Sumbar memastikan akses dan layanan bagi pemilih disabilitas terpenuhi secara maksimal. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Rully Yuliardi Achmad)
Pemilu di Sumbar, KPU memastikan pemilih disabilitas dapat mengakses dengan baik.
Read Also
Recommendation for You
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan anggota untuk periode 2022-2027. Dalam susunan ini, KPU…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai lembaga yang berdiri kokoh dalam perjalanan demokrasi Indonesia, Komisi Pemilihan Umum…
Presiden Prabowo memulai era kepemimpinannya dengan membentuk lembaga pemerintahan baru yang bertugas khusus mengatasi masalah…
Jakarta (ANTARA) – Budiman Sudjamiko, seorang aktivis sekaligus politisi yang sudah tak asing lagi di…
Jakarta (ANTARA) – Bawaslu merupakan lembaga negara yang berperan penting saat pemilihan umum untuk pengawasan…