ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta seluruh peserta Pemilu 2024 mulai dari partai politik, para bacaleg hingga calon kepala daerah agar tidak berkampanye sebelum waktu yang telah ditetapkan KPU. Hal ini merespon banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) berupa poster dan baliho yang terpasang pada sejumlah ruas jalan dan tempat umum. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)
KPU Sultra mengimbau peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal.
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA)…

Jenderal (Purn) TNI Wiranto dan keluarga sedang berduka atas kepergian istri tercintanya, Rugaiya Usman. Rugaiya…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia hari ini….

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein, atau yang lebih dikenal dengan Abdullah II, akan melakukan kunjungan…

Sari Yuliati kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan Mukhtarudin yang dilantik…







