ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta seluruh peserta Pemilu 2024 mulai dari partai politik, para bacaleg hingga calon kepala daerah agar tidak berkampanye sebelum waktu yang telah ditetapkan KPU. Hal ini merespon banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) berupa poster dan baliho yang terpasang pada sejumlah ruas jalan dan tempat umum. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)
KPU Sultra mengimbau peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal.

Read Also
Recommendation for You

Pada tahun 2025, pelantikan kepala daerah di Jawa Barat akan dilakukan secara serentak untuk pasangan…

Pelantikan kepala daerah tahun 2025 di Jawa Barat direncanakan berlangsung serentak pada tanggal 20 Februari….

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi di jajaran TNI, termasuk TNI Angkatan…

Deddy Corbuzier, merupakan seorang pesulap dan mentalis terkemuka di Indonesia, mengambil langkah baru dalam karirnya…

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan mutasi dan rotasi di lingkungan TNI, termasuk TNI…