Kilas Nusantara Malam Senin (23/10) menyajikan rangkaian kabar terhangat dari dalam negeri, mulai dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak batas usia maksimal bagi capres dan cawapres. Tanggapan Prabowo atas keputusan MK hingga jawaban Gibran Rakabuming Raka soal status dirinya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Nabila Anisya Charisty/Gunawan Wibisono/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Home
Berita
Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Batas Usia Maksimal Calon Presiden Hingga Status Gibran
Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Batas Usia Maksimal Calon Presiden Hingga Status Gibran

Read Also
Recommendation for You

STIN adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara yang telah dikenal sebagai institusi pendidikan resmi di bawah…

Undang-Undang tentang Pers di Indonesia memegang peranan penting dalam mengatur kegiatan pers. Landasan hukum ini…

Sebagai pilar demokrasi, peran pers sangatlah vital dalam menyebarkan informasi, mengawasi pemerintahan, dan memberikan edukasi…

Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2025 akan segera dibuka bagi para siswa lulusan…

KPK telah mengumumkan bahwa mayoritas pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN mereka, kecuali…