Kilas Nusantara Malam Senin (23/10) menyajikan rangkaian kabar terhangat dari dalam negeri, mulai dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak batas usia maksimal bagi capres dan cawapres. Tanggapan Prabowo atas keputusan MK hingga jawaban Gibran Rakabuming Raka soal status dirinya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Nabila Anisya Charisty/Gunawan Wibisono/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Home
Berita
Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Batas Usia Maksimal Calon Presiden Hingga Status Gibran
Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Batas Usia Maksimal Calon Presiden Hingga Status Gibran
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA)…

Jenderal (Purn) TNI Wiranto dan keluarga sedang berduka atas kepergian istri tercintanya, Rugaiya Usman. Rugaiya…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia hari ini….

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein, atau yang lebih dikenal dengan Abdullah II, akan melakukan kunjungan…

Sari Yuliati kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan Mukhtarudin yang dilantik…







