Kilas Nusantara Malam Senin (23/10) menyajikan rangkaian kabar terhangat dari dalam negeri, mulai dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak batas usia maksimal bagi capres dan cawapres. Tanggapan Prabowo atas keputusan MK hingga jawaban Gibran Rakabuming Raka soal status dirinya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Nabila Anisya Charisty/Gunawan Wibisono/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Home
Berita
Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Batas Usia Maksimal Calon Presiden Hingga Status Gibran
Keputusan Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Batas Usia Maksimal Calon Presiden Hingga Status Gibran
Read Also
Recommendation for You
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan anggota untuk periode 2022-2027. Dalam susunan ini, KPU…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai lembaga yang berdiri kokoh dalam perjalanan demokrasi Indonesia, Komisi Pemilihan Umum…
Presiden Prabowo memulai era kepemimpinannya dengan membentuk lembaga pemerintahan baru yang bertugas khusus mengatasi masalah…
Jakarta (ANTARA) – Budiman Sudjamiko, seorang aktivis sekaligus politisi yang sudah tak asing lagi di…
Jakarta (ANTARA) – Bawaslu merupakan lembaga negara yang berperan penting saat pemilihan umum untuk pengawasan…