DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran Aang Kalwan mengatakan, rencanannya pelantikan diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kita sedang menginventarisir dan memberkas para calon anggota DPRD yang berjumlah 40,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke KPU. “Jadi pemberkasannya lagi, karena waktu pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil scan,” ucapnya.
Dia mengatakan, dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Jadi yang 24 lainnya merupakan wajah lama,” katanya.
Untuk pelantikannya sendiri, kata Aang, akan dilakukan di ruang rapat paripurna. “Seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut harus diserahkan minimal sebelum pendaftaran. “Harus berbentuk surat keputusan,” tegasnya.