ANTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang membuka posko kawal hak pilih sebagai upaya mengawal dan menjamin hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang. Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali, Selasa (2/7), mengatakan posko yang berlokasi di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang tersebut menerima laporan pengaduan masyarakat selama tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih dari tanggal 27 Juni sampai dengan 23 September 2024. (Chandrika Purnama Dewi/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Bawaslu Pangkalpinang Membuka Posko Pencegahan Pelanggaran Hak Pilih Pilkada 2024
Read Also
Recommendation for You
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan anggota untuk periode 2022-2027. Dalam susunan ini, KPU…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai lembaga yang berdiri kokoh dalam perjalanan demokrasi Indonesia, Komisi Pemilihan Umum…
Presiden Prabowo memulai era kepemimpinannya dengan membentuk lembaga pemerintahan baru yang bertugas khusus mengatasi masalah…
Jakarta (ANTARA) – Budiman Sudjamiko, seorang aktivis sekaligus politisi yang sudah tak asing lagi di…
Jakarta (ANTARA) – Bawaslu merupakan lembaga negara yang berperan penting saat pemilihan umum untuk pengawasan…