ANTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang membuka posko kawal hak pilih sebagai upaya mengawal dan menjamin hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang. Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali, Selasa (2/7), mengatakan posko yang berlokasi di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang tersebut menerima laporan pengaduan masyarakat selama tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih dari tanggal 27 Juni sampai dengan 23 September 2024. (Chandrika Purnama Dewi/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Bawaslu Pangkalpinang Membuka Posko Pencegahan Pelanggaran Hak Pilih Pilkada 2024

Read Also
Recommendation for You

Setiap tanggal 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang penting bagi masyarakat Indonesia. Sejarah…

Pada setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai hari penting…

Anumerta adalah istilah yang sering digunakan di lingkup PNS dan TNI, terutama terkait pemberian penghargaan…

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden yang berasal…