KPU Pangandaran Hapus 2 Caleg dari DCT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mencoret 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT) karena berbagai alasan. Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa dua caleg tersebut dicoret karena satu di antaranya diberhentikan dari partainya dan satunya lagi meninggal dunia. KPU Pangandaran akan menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan DCT untuk Pemilu 2024. Namun, kedua caleg yang dicoret tidak dapat digantikan oleh orang lain karena sudah masuk DCT. Demikian disampaikan Muhtadin, Selasa (23/1/2024).

Source link