ANTARA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu kepada Aries Agung Paewai. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Batu hingga 7 Januari 2025. (Hanif Nasrullah/Fiqih Arfani/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)
Home
Berita
Gubernur Khofifah Menyerahkan SK Perpanjangan Pj Wali Kota Batu kepada yang Bersangkutan
Gubernur Khofifah Menyerahkan SK Perpanjangan Pj Wali Kota Batu kepada yang Bersangkutan
Read Also
Recommendation for You
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan anggota untuk periode 2022-2027. Dalam susunan ini, KPU…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai lembaga yang berdiri kokoh dalam perjalanan demokrasi Indonesia, Komisi Pemilihan Umum…
Presiden Prabowo memulai era kepemimpinannya dengan membentuk lembaga pemerintahan baru yang bertugas khusus mengatasi masalah…
Jakarta (ANTARA) – Budiman Sudjamiko, seorang aktivis sekaligus politisi yang sudah tak asing lagi di…
Jakarta (ANTARA) – Bawaslu merupakan lembaga negara yang berperan penting saat pemilihan umum untuk pengawasan…